02 Februari 2025

Pemekaran Kabupaten Bandung Timur semakin mendesak di tengah ketimpangan pembangunan dan pelayanan publik yang dirasakan masyarakat di wilayah timur Kabupaten Bandung. Dengan jumlah penduduk sekitar 1,8 juta jiwa, kawasan ini mencakup kecamatan-kecamatan yang berkembang pesat seperti Rancaekek, Cileunyi, Cicalengka, Majalaya, Ciparay, dan sekitarnya. Urbanisasi dan industrialisasi yang semakin kuat di wilayah ini belum diiringi dengan peningkatan infrastruktur dan kesejahteraan yang merata. Akibatnya, pemekaran menjadi salah satu langkah strategis untuk menciptakan pemerataan sosial dan ekonomi.

Dalam perspektif sosiologi urban, Henri Lefebvre menekankan bahwa kota dan wilayah berkembang tidak hanya sebagai ruang fisik, tetapi juga sebagai hasil dari relasi sosial dan ekonomi yang terbentuk di dalamnya. Kabupaten Bandung Timur mengalami kontradiksi antara pertumbuhan ekonomi yang didorong oleh industri dan keterbatasan akses masyarakat terhadap fasilitas dasar. Kota-kota industri seperti Majalaya dan Rancaekek sering kali mengalami masalah lingkungan, banjir akibat buruknya tata kelola air, serta kemacetan yang semakin parah. Sementara itu, kawasan seperti Ciparay dan Cicalengka masih menghadapi keterbatasan dalam akses pendidikan dan layanan kesehatan.

Pierre Bourdieu dalam konsep modal sosialnya menjelaskan bahwa kelompok masyarakat dengan modal ekonomi, sosial, dan budaya yang kuat akan lebih mudah beradaptasi dengan perubahan. Dalam konteks Kabupaten Bandung Timur, pemekaran dapat menjadi kesempatan untuk mengurangi ketimpangan dengan mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat yang selama ini kurang terjangkau. Dengan adanya pemerintahan baru yang lebih fokus pada wilayah timur, kebijakan pembangunan dapat lebih relevan dengan kebutuhan masyarakat setempat.

Selain itu, Anthony Giddens dalam teori structuration-nya menekankan bahwa individu dan komunitas dapat membentuk struktur sosial mereka sendiri. Jika selama ini kebijakan pembangunan lebih banyak ditentukan oleh pusat pemerintahan di Soreang, pemekaran dapat membuka ruang bagi masyarakat di Kabupaten Bandung Timur untuk lebih aktif berpartisipasi dalam perencanaan kebijakan yang sesuai dengan kondisi lokal. Dengan pemerintahan yang lebih dekat, pengelolaan tata ruang, perencanaan transportasi, serta pemberdayaan ekonomi lokal dapat dilakukan lebih efektif dan inklusif.

Namun, perlu diwaspadai bahwa pemekaran juga berisiko menjadi proyek politik semata tanpa membawa perubahan nyata bagi masyarakat. Robert Putnam dalam konsep social capital-nya menekankan bahwa keberhasilan suatu wilayah tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah, tetapi juga pada keterlibatan aktif masyarakat dalam mengelola sumber daya bersama. Oleh karena itu, pemekaran Kabupaten Bandung Timur harus diiringi dengan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik agar benar-benar memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat, bukan hanya segelintir elite politik dan ekonomi.

Dengan berbagai permasalahan yang dihadapi saat ini, pemekaran Kabupaten Bandung Timur bukan hanya wacana, tetapi kebutuhan mendesak untuk menciptakan pembangunan yang lebih merata dan berkeadilan. Jika dilakukan dengan perencanaan yang matang dan melibatkan berbagai elemen masyarakat, pemekaran ini dapat menjadi langkah menuju pemerintahan yang lebih responsif, ekonomi yang lebih inklusif, dan kesejahteraan yang lebih merata bagi seluruh warga di wilayah timur Kabupaten Bandung.