Guru dalam Simbol, Guru dalam Kenyatan
Kita hidup dalam tatanan yang ganjil: satu gestur mampu memicu kecaman kolektif, sementara satu ketidakadilan dapat berjalan tanpa gangguan berarti. Di ruang kelas, seorang siswa yang mengangkat jari tengah segera diposisikan sebagai pelanggar moral. Ia diminta meminta maaf, ditertibkan, bahkan dipermalukan secara sosial. Narasinya jelas: ini soal etika, soal hormat, soal batas.
Namun, pertanyaan yang lebih sunyi jarang diajukan: bagaimana sistem menghormati guru itu sendiri?
Dalam horizon , relasi guru–siswa tidak berdiri di ruang hampa. Ia ditopang oleh struktur yang lebih luas: negara, kebijakan, distribusi sumber daya, dan relasi kuasa. Ketika guru diposisikan sebagai figur yang harus dihormati, tetapi pada saat yang sama dibiarkan hidup dalam ketimpangan kesejahteraan, maka yang terjadi bukanlah penghormatan, melainkan kontradiksi.
Guru dihormati sebagai simbol, tetapi ditinggalkan sebagai manusia.
Di sinilah absurditas mulai terasa, sesuatu yang mengingatkan pada kegelisahan tentang dunia yang kehilangan koherensi antara nilai dan realitas. Kita mengajarkan hormat, tetapi tidak mempraktikkan keadilan. Kita menuntut etika, tetapi mengabaikan eksistensi.
Seorang guru honorer yang mengajar penuh dedikasi dengan upah yang tidak layak bukan sekadar korban kebijakan yang buruk—ia adalah bukti bahwa sistem gagal mengakui keberadaannya secara utuh. Ia ada, bekerja, dan mendidik, tetapi tidak diakui secara layak dalam struktur yang seharusnya menopangnya.
Jika ditarik lebih jauh, ini bukan hanya soal ekonomi. Ini adalah persoalan pengakuan eksistensial.
menegaskan bahwa manusia bukan hanya ada, tetapi juga harus diakui sebagai subjek yang bebas dan bermakna. Ketika guru direduksi menjadi tenaga kerja murah yang dibebani tugas administratif dan ketidakpastian status, maka yang dirampas bukan hanya kesejahteraannya, tetapi juga makna keberadaannya.
Ia tidak lagi hadir sebagai subjek, melainkan sebagai fungsi.
Dalam perspektif , penghormatan terhadap guru direproduksi melalui simbol: upacara, slogan, dan narasi heroik. Namun, simbol-simbol ini justru menutupi realitas material yang timpang. Guru dipuji sebagai “pahlawan tanpa tanda jasa”, sebuah frasa yang, jika dibaca lebih jujur, justru mengandung normalisasi atas pengabaian.
Pahlawan tanpa tanda jasa: berjasa, tetapi tidak perlu dihargai secara nyata.
Di sinilah hegemoni bekerja, sebagaimana dijelaskan oleh . Ketidakadilan tidak lagi tampak sebagai ketidakadilan, melainkan sebagai kewajaran. Guru menerima, masyarakat memaklumi, negara melanjutkan. Semua berjalan tanpa guncangan berarti.
Sementara itu, kita menjadi sangat sensitif terhadap pelanggaran simbolik.
Dalam kerangka , jari tengah adalah tanda yang jelas: kasar, menghina, dan mudah dipahami. Ia memicu reaksi karena ia terlihat. Akan tetapi, ketimpangan kesejahteraan adalah tanda yang tidak kasatmata ia tersebar dalam angka, kebijakan, dan prosedur. Ia tidak memancing kemarahan yang sama karena tidak hadir sebagai simbol tunggal.
Akibatnya, kita hidup dalam tatanan moral yang timpang: yang terlihat lebih cepat diadili daripada yang berdampak.
Padahal, jika kita benar-benar berbicara tentang kemanusiaan yang adil dan beradab, maka ukuran pelanggaran tidak dapat berhenti pada gestur. Ia harus menyentuh pada bagaimana manusia dalam hal ini guru diperlakukan dalam keseluruhan hidupnya.
Apa artinya melarang siswa bersikap tidak sopan jika sistem sendiri bersikap tidak adil?
Apa makna hormat jika yang dihormati hanya simbolnya, bukan keberadaannya?
Tulisan ini bukan untuk membenarkan tindakan siswa. Etika tetap penting. Akan tetapi, etika tanpa keadilan hanyalah disiplin kosong ia menertibkan perilaku tanpa menyentuh akar persoalan.
Kita terlalu sibuk merapikan permukaan, sementara retakan di dalam dibiarkan melebar.
Dan mungkin, di tengah segala upaya kita menegakkan sopan santun, ada satu kenyataan yang perlu dihadapi dengan jujur: bahwa yang sedang kita jaga bukan sepenuhnya nilai, melainkan ilusi keteraturan.
"Ketika guru hanya dihormati sebagai simbol, dan tidak diperlakukan sebagai manusia, maka yang runtuh bukan etika melainkan kemanusiaan itu sendiri."
Gelar Aulia, S.Sos.
Alumni Sosiologi FISIP UIN Bandung

