16 Januari 2026



MBG kerap dipahami sebagai wujud kehadiran negara dalam menjamin kesejahteraan warganya, khususnya dalam menjawab persoalan gizi dan kerentanan sosial. Dalam bahasa kebijakan, program semacam ini dibingkai sebagai solusi konkret dan berpihak pada kelompok rentan. Namun dalam perspektif sosiologi, kebijakan sosial tidak pernah hadir di ruang kosong. Ia selalu lahir dari struktur ekonomi tertentu dan bekerja di bawah bayang-bayang relasi kuasa.

Dalam kerangka determinisme ekonomi, kemiskinan dan lapar bukanlah kegagalan individu, melainkan konsekuensi dari sistem produksi dan distribusi yang timpang. Ketika upah tidak sebanding dengan biaya hidup dan akses terhadap sumber daya ekonomi dibatasi, kerentanan menjadi kondisi yang diproduksi secara struktural. MBG hadir di tengah kenyataan ini sebagai penanda bahwa persoalan gizi bukan sekadar urusan kesehatan, melainkan cerminan ketidakadilan ekonomi yang belum disentuh sampai akarnya.

Di titik inilah kuasa bermuka banyak bekerja, seperti Dasamuka dalam epos lama. Ia berbicara tentang kepedulian sambil menjaga struktur tetap utuh. Negara tampil memberi bantuan, tetapi enggan menggugat sistem yang menciptakan kebutuhan akan bantuan itu sendiri. Kebijakan sosial lebih berfungsi sebagai alat stabilisasi daripada sarana transformasi. Ketimpangan tidak dihapus, hanya dikelola agar tidak terlalu gaduh.
Dalam narasi besar ini, rakyat sering diposisikan seperti Kumbakarna. Ia bukan tokoh yang licik, bukan pula pemuja kekuasaan. Ia tahu Rahwana keliru, tetapi tetap maju ke medan laga demi negeri yang ia anggap rumah. Kumbakarna melambangkan rakyat yang jujur, pekerja keras, dan setia yang terus menopang sistem meski sistem itu tidak sepenuhnya berpihak padanya. Ia bangun pagi, bekerja panjang, dan menerima kebijakan apa adanya, sebab pilihan untuk menolak sering kali terlalu mahal.

Kumbakarna tidak pernah duduk di meja perumusan kebijakan. Ia hanya muncul di statistik, di daftar penerima, di barisan panjang distribusi. Dalam MBG, rakyat hadir sebagai objek yang harus dijaga ketenangannya, bukan sebagai subjek yang suaranya menentukan arah. Keberhasilan program diukur dari keteraturan data dan kelancaran pelaksanaan, bukan dari apakah Kumbakarna akhirnya hidup lebih berdaulat.
Proses ini melahirkan objektifikasi. Manusia direduksi menjadi indikator, kehidupan disederhanakan menjadi laporan. Kumbakarna tidak dipahami sebagai warga dengan hak ekonomi dan politik, melainkan sebagai sasaran kebijakan yang harus puas ketika kebutuhan paling dasar dipenuhi. Bantuan menggantikan keadilan, dan syukur menggantikan tuntutan.

Yang paling ironis, Kumbakarna sering dipuji. Ia disebut rakyat baik, rakyat sabar, rakyat yang mengerti keadaan. Pujian ini bukan tanpa maksud. Ia menjadi mekanisme sosial untuk memastikan bahwa kepatuhan lebih dihargai daripada kesadaran kritis. Dalam kondisi ini, determinisme ekonomi bekerja semakin halus, sebab ketimpangan tidak lagi terasa sebagai ketidakadilan, melainkan sebagai takdir yang harus diterima.
Kritik sosiologis terhadap MBG tidak dimaksudkan untuk menolak pemenuhan gizi. Memberi makan adalah kebutuhan mendesak dan tidak boleh ditunda. Namun sosiologi menuntut pertanyaan yang lebih mendasar: mengapa rakyat harus terus berada pada posisi Kumbakarna kuat, setia, tetapi selalu berada di barisan yang dikorbankan?

Selama kebijakan sosial hanya berfungsi mengelola kemiskinan tanpa menyentuh struktur ekonomi yang melahirkannya, Dasamuka akan tetap berkuasa dan Kumbakarna akan terus diminta berkorban. Program boleh berganti nama, narasi boleh diperhalus, tetapi ketimpangan akan terus direproduksi dalam bentuk yang lebih dapat diterima.

Pada akhirnya, kesejahteraan tidak ditentukan oleh seberapa rapi laporan disusun, melainkan oleh sejauh mana rakyat berhenti diposisikan sebagai Kumbakarna yang selalu diminta mengalah. Sosiologi berdiri untuk mengingatkan bahwa keadilan sosial hanya mungkin tercapai ketika rakyat tidak lagi sekadar kuat menahan beban, tetapi berdaulat menentukan arah hidupnya sendiri.