Validasi yang Selesai, Keadilan yang Tertunda (Catatan Filsafat Sosiologis atas Arogansi Pusat dan Lupa Diri pada Otonomi Daerah)
Di Meja operator sekolah, validasi adalah kerja yang selesai. Data dirapikan, sinkronisasi dijaga, dan setiap perubahan dicatat dengan ketelitian yang nyaris asketis. Namun, pada layar yang sama dan dalam bulan yang sama, hasilnya terbelah: ada yang cair, ada yang tidak. Pada titik ini, persoalan tidak lagi dapat direduksi menjadi kesalahan teknis. Kita sedang berhadapan dengan suatu ironi struktural: kerja yang rasional diputus oleh sistem yang tidak sepenuhnya rasional.
Birokrasi digital hadir dengan janji kepastian. Ia menawarkan kecepatan, objektivitas, dan keterukuran. Akan tetapi, janji tersebut kehilangan pijakan ketika dua data yang sama menghasilkan konsekuensi yang berbeda. Ketika validasi tidak lagi identik dengan hasil, maka rasionalitas birokrasi berubah menjadi semacam kepercayaan dipertahankan, tetapi tidak selalu terbukti.
Lebih jauh, kondisi ini memperlihatkan satu wajah lama yang belum sepenuhnya hilang, yakni arogansi pusat. Dalam kerangka otonomi daerah, distribusi kewenangan seharusnya berjalan secara proporsional. Daerah diberi ruang untuk memahami konteksnya sendiri, mengelola data, dan memastikan validitasnya. Namun, dalam praktiknya, daerah bekerja, sementara pusat menentukan. Operator dan admin daerah menuntaskan validasi, tetapi keputusan akhir tetap berada pada mekanisme pusat yang jauh dari jangkauan klarifikasi langsung.
Situasi ini bukan sekadar persoalan koordinasi, melainkan bentuk sentralisasi yang terselubung dalam teknologi. Pusat memegang kendali penuh atas hasil akhir, sementara daerah memikul tanggung jawab operasional. Ketika terjadi ketidaksesuaian—data telah valid, tetapi pencairan tidak terjadi—daerah tidak memiliki otoritas untuk memperbaiki, melainkan hanya kewajiban untuk menjelaskan. Inilah beban tanpa kuasa.
Secara sosiologis, kondisi ini mencerminkan pola klasik dalam birokrasi: kekuasaan terpusat, tanggung jawab tersebar. Keputusan diambil pada tingkat yang jauh dari realitas lapangan, sementara konsekuensi langsung dirasakan oleh mereka yang berada di garis depan pelayanan. Ketimpangan ini menciptakan jarak antara kerja dan hasil, antara usaha dan pengakuan.
Lebih ironis lagi, sistem yang seharusnya menghadirkan kepastian justru memproduksi ketidakpastian yang berulang. Validasi tidak bersifat final, melainkan sementara. Rekomendasi untuk melakukan reset berkala menjadi semacam ritual administratif, seolah-olah kebenaran data harus terus diverifikasi bukan karena kesalahan, melainkan karena sistem belum stabil. Hal ini menunjukkan bahwa efisiensi yang dijanjikan oleh digitalisasi belum sepenuhnya terwujud; yang terjadi justru reproduksi pola lama dalam bentuk baru.
Dalam situasi seperti ini, keadilan administratif bergeser menjadi sesuatu yang tidak sepenuhnya dapat diprediksi. Pencairan tidak selalu ditentukan oleh ketepatan kerja, melainkan oleh posisi dalam siklus proses yang tidak transparan. Dengan kata lain, rasionalitas birokrasi bergeser menuju probabilitas sistemik.
Namun demikian, manusia tidak sepenuhnya kehilangan daya. Di dalam ruang-ruang informal, seperti percakapan antaroperator, muncul bentuk solidaritas yang khas. Berbagi pengalaman, strategi, dan bahkan keluhan menjadi mekanisme adaptasi terhadap sistem yang tidak sepenuhnya responsif. Humor, dalam konteks ini, bukan sekadar hiburan, melainkan bentuk kritik yang disampaikan secara aman dan kolektif.
Pertanyaan yang kemudian muncul bukan lagi bersifat teknis, melainkan normatif: jika validasi telah dilakukan dengan benar, mengapa hasilnya tidak konsisten? Jika sistem telah terdigitalisasi, mengapa keputusannya masih terasa arbitrer? Dan jika daerah telah menjalankan fungsinya secara maksimal, mengapa pusat masih mempertahankan kontrol yang demikian dominan?
Jawaban yang paling jujur mungkin tidak sederhana. Teknologi, dalam hal ini, tidak serta-merta mendistribusikan kepercayaan. Ia justru dapat menjadi alat untuk memperkuat kontrol apabila tidak disertai dengan transparansi dan akuntabilitas yang memadai. Dengan demikian, persoalan yang kita hadapi bukan semata-mata persoalan teknis, melainkan persoalan desain kelembagaan.
Pada akhirnya, kita sampai pada satu kesimpulan yang tidak mudah dihindari: validasi dapat diselesaikan oleh manusia, tetapi keadilan tidak selalu dihasilkan oleh sistem. Selama hubungan antara keduanya belum dipulihkan selama pusat belum memandang daerah sebagai mitra yang setara, bukan sekadar pelaksana maka ketimpangan ini akan terus berulang.
Setiap bulan akan selalu menghadirkan cerita yang serupa: kerja yang telah tuntas, data yang telah benar, tetapi hasil yang tetap bergantung pada mekanisme yang jauh dari jangkauan mereka yang paling memahami kenyataan. Dalam kondisi demikian, yang dibutuhkan bukan sekadar perbaikan teknis, melainkan keberanian untuk meninjau ulang cara kita memaknai kekuasaan, kepercayaan, dan keadilan dalam birokrasi digital.
