Anarkisme Imitatif dan Krisis Kolektivitas Gerakan Sosial di Indonesia
Fenomena anarkisme imitasi yang kerap muncul dalam demonstrasi di Indonesia merupakan gejala menarik dalam dinamika gerakan sosial kontemporer. Jika sebelumnya aksi massa identik dengan konsolidasi, kesadaran politik, serta solidaritas kolektif, kini muncul pola baru yang lebih menekankan performa simbolik ketimbang substansi perjuangan. Kelompok yang kerap disebut sebagai “anarko cabe-cabean” menghadirkan bentuk perlawanan instan yang berorientasi pada gaya dan estetika, dengan mengadopsi simbol-simbol gerakan anarkis global seperti pakaian serba hitam, masker, serta aksi vandalisme terhadap ruang publik.
Dalam perspektif poskolonial, fenomena ini dapat dipahami melalui konsep mimicry yang dikemukakan oleh Homi K. Bhabha. Mimicry adalah praktik meniru simbol, gaya, dan narasi dari “yang lain”, dengan harapan memperoleh legitimasi atau identitas tertentu. Namun peniruan ini tidak pernah sepenuhnya sama; ia hadir sebagai bentuk hibrid yang justru menyingkap keterasingan. Anarkisme imitasi di Indonesia menampilkan ciri khas mimicry tersebut: sebuah gerakan yang meniru simbol-simbol perlawanan global tanpa keterhubungan yang mendalam dengan realitas lokal.
Padahal, secara historis, anarkisme di Eropa dan Amerika Latin tumbuh dari basis sosial yang berbeda. Ia lahir dari pergulatan panjang kelas buruh dalam masyarakat industrial, berhadapan dengan struktur kapitalisme maju dan represi negara. Ketika simbol-simbol ini diimpor ke Indonesia tanpa dialektika dengan kondisi sosial setempat yang lebih banyak ditandai oleh struktur rural, patronase politik, serta dominasi ekonomi informal hasilnya bukanlah penguatan gerakan, melainkan reduksi makna demonstrasi menjadi sekadar pertunjukan.
Implikasi dari fenomena ini cukup serius. Kolektivitas yang dahulu menjadi landasan gerakan mahasiswa mulai tergerus, karena publik justru melihat demonstran sebagai ancaman terhadap ruang publik, bukan sebagai representasi aspirasi rakyat. Legitimasi gerakan pun melemah, sebab aksi-aksi destruktif memperkuat stigma bahwa demonstrasi tidak lebih dari kerusuhan. Yang tersisa hanyalah citra “pemberontakan kosmetik”, perlawanan yang sibuk menampilkan kostum dan gaya, tetapi miskin analisis terhadap problem struktural yang dihadapi masyarakat.
Dengan demikian, apa yang disebut sebagai anarkisme cabe-cabean lebih tepat dipahami sebagai ekspresi subkultural ketimbang praksis politik yang serius. Ia merupakan hibrid yang terjebak dalam logika mimicry: meniru tanpa mampu menanamkan makna kontekstual. Alih-alih memperkuat perlawanan, gerakan ini justru mengikis solidaritas, mengasingkan basis sosial, dan menjerumuskan aksi massa ke dalam ruang performatif yang dangkal.
Agar gerakan sosial kembali memperoleh legitimasi, diperlukan reposisi strategi yang berakar pada realitas konkret masyarakat Indonesia. Demonstrasi hanya akan bermakna apabila lahir dari denyut nadi rakyat, bukan dari simbol impor yang kehilangan relevansi. Kolektivitas tidak bisa dibangun dari kostum hitam atau semprotan cat, melainkan dari kesadaran bersama akan ketidakadilan yang nyata di hadapan kita.
